Beranda | Artikel
Belajar Wudhu
Sabtu, 14 Mei 2022

BELAJAR WUHDU

Allah Ta’ālā berfirman,

 اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ التَّوَّابِيْنَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِيْنَ

“Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertobat dan menyukai orang-orang yang menyucikan diri.”[Al-Baqarah/2: 222]

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“Berwudhulah kamu seperti wudhuku ini.”Di antara yang menunjukkan agungnya urusan shalat ialah Allah memerintahkan bersuci sebelum menunaikannya dan menjadikannya sebagai syarat sahnya. Jadi, wudhu adalah kunci pembuka shalat. Mengingat keutamaan wudhu ini akan menjadikan hati rindu untuk melaksanakan shalat.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“Bersuci adalah setengah iman… dan salat adalah cahaya.”Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,“Siapa yang berwudu dan dia menyempurnakan wudunya, maka dosa-dosanya akan keluar dari tubuhnya.”

Oleh karena itu, seorang hamba akan menghadap kepada Tuhannya dalam keadaan menyucikan diri secara indrawi dengan wudhu dan menyucikan diri secara maknawi dengan menunaikan ibadah salat ini dalam kondisi ikhlas kepada Allah Ta’ālā serta mengikuti petunjuk Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Perkara-perkara yang diwajibkan berwudu sebelum melakukannya:

  1. Salat seluruhnya, baik yang fardu maupun sunah.
  2. Tawaf di Ka’bah.
  3. Menyentuh mushaf.

Berwudhu dan Mandi dengan Air Suci lagi Menyucikan
Air ṭahūr (suci lagi menyucikan) adalah semua air yang turun dari langit atau keluar dari bumi dan tetap di dalam kondisi penciptaan aslinya, tidak berubah salah satu dari ketiga sifatnya, yaitu: warna, rasa, dan aromanya, dengan sesuatu yang dapat menghilangkan kesucian air.

Belajar Wudhu

  • Langkah 1: Berniat wudhu dan tempatnya di hati.Yang dimaksud dengan niat ialah tekad dalam hati untuk mengerjakan ibadah demi mendekatkan diri kepada Allah Ta’ālā.
  • Langkah 2: Membasuh kedua telapak tangan beserta punggung keduanya.
  • Langkah 3: Berkumur-kumur.

Berkumur-kumur ialah memasukkan air ke dalam mulut lalu memutarnya kemudian mengeluarkannya.

  • Langkah 4: Istinsyāq.

Istinsyāq ialah menarik air menggunakan napas ke pangkal hidung.

Kemudian istinṡār, yaitu mengeluarkan apa yang ada dalam hidung berupa air beserta ingus dan lainnya menggunakan napas.

  • Langkah 5: Membasuh muka.

Batasan muka:
Muka adalah organ yang digunakan untuk menghadap.Batas muka secara horizontal adalah dari teling ke telinga.Batas muka secara vertikal adalah area antara tempat biasanya tumbuh rambut kepala sampai ujung dagu.

Membasuh muka ini mencakup seluruh kulit di muka yang ditumbuhi rambut halus, demikian juga cambang dan daerah antara cambang dan telinga (bayāḍ).Bayāḍ ialah daerah antara cambang dan daun telinga bagian bawah.

Cambang ialah rambut yang tumbuh di atas tulang menonjol yang sejajar dengan lubang telinga dan masuk ke dalam kepala terus ke bawah hingga tragus telinga.

Membasuh muka juga mencakup semua permukaan jenggot serta yang menjulai darinya.

  • Langkah 6: Membasuh kedua tangan dimulai dari ujung jari sampai siku.

Kedua siku wajib ikut dibasuh ketika membasuh kedua tangan.

  • Langkah 7: Mengusap seluruh kepala dengan kedua tangan beserta kedua telinga sebanyak satu kali.

Kepala diusap dengan kedua tangan dimulai dari kepala bagian depan lalu kedua tangan ditarik hingga ke tengkuk kemudian ditarik kembali ke depan.

Selanjutnya kedua telunjuk dimasukkan ke dua telinga,sedang kedua ibu jari ditempatkan di bagian luar telinga, lalu secara bersamaan ia mengusap bagian luar telinga dengan ibu jari dan bagian dalam telinga dengan telunjuk.

  • Langkah 8: Membasuh kedua kaki dimulai dari ujung jari kaki hingga kedua mata kaki ; kedua mata kaki termasuk yang wajib dibasuh ketika membasuh kaki.

Dua mata kaki ialah dua tulang yang menonjol di bawah betis.

Wudhu dapat batal dengan perkara-perkara berikut:

  1. Keluarnya sesuatu dari kubul atau dubur, seperti kencing, tinja, angin, mani, dan mazi.
  2. Hilang kesadaran akibat tidur yang pulas, pingsan, mabuk, atau gila.
  3. Adanya faktor yang mengharuskan mandi wajib, seperti: junub, haid, dan nifas.

Bila seseorang telah buang hajat, dia diwajibkan membersihkan najis tersebut dengan air yang suci, inilah yang paling utama. Ia juga boleh membersihkannya dengan selain air berupa benda-benda yang dapat menghilangkan najis seperti batu, kertas, kain, dan semisalnya, dengan syarat: hal itu dilakukan tiga kali usapan yang membersihkan atau lebih, dan benda tersebut harus suci dan halal.

[Disalin dari PANDUAN RINGKAS UNTUK MUALAF Penulis Muhammad bin Asy-Syaibah Asy-Syahriy,  Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah. IslamHouse.com 1441 H – 2020 M]


Artikel asli: https://almanhaj.or.id/55721-belajar-wudhu.html